Rabu, 01 Juni 2011

Ideologi

BAB 1
PANCASILA SEBAGAI DASAR DAN IDEOLOGI NEGARA

A.      Pengertian
*          Secara harfiah
Ideologi adalah pengetahuan tentang gagasan – gagasan, ide, konsep, pendapat atau ajaran tentang pengertian – pengertian dasar.
*          Secara luas
Ideologi adalah kumpulan gagasan, ide – ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan Negara.

B.      Fungsi pancasila bagi bangsa Indonesia
1.      Dasar Negara
Pancasila menjadi dasar/ tumpuan dan tata cara penyelenggaraan negara dalam usaha mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia bagi penyelenggara dan lembaga bangsa.
2.     Pandangan hidup bangsa
Pancasila menghidupi dan dihidupi oleh bangsa Indonesia dalam seluruh rangkaian yang bulat dan utuh tentang segala pola pikir, karsa dan karyanya terhadap ada dan keberadaan sebagai manusia Indonesia, baik secara individual maupun sosial. Pancasila merupakan pegangan hidup yang memberikan arah sekaligus isi dan landasan yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.
3.     Ideologi Bangsa
Pancasila merupakan hasil proses berpikir yang menyeluruh dan mendalam mengenai hakikat diri bangsa Indonesia, sehingga merupakan pilihan yang tepat dan satu-satunya untuk bertingkah laku sebagai manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai budaya bangsa yang terkandung dalam Pancasila telah menjadi etika normatif, berlaku umum, azasi dan fundamental, yang senantiasa ditumbuhkembangkan dalam proses mengada dan menjadi manusia Indonesia seutuhnya.
4.     Jiwa dan Kepribadian Bangsa
Pancasila merupakan pilihan unik atau cirri khas yang paling tepat bagi bangsa Indonesia, karena merupakan cermin sosio-budaya bangsa Indonesia sendiri sejak adanya di bumi Nusantara. Secara integral, Pancasila adalah meterai yang khas Indonesia.
5.     Sumber dari Segala Sumber Hukum
Segala peraturan perundangan di Negara kita dari ysang tertinggi ke yang terendah tak boleh bertentangan dengan pancasila.
6.     Perjanjian Luhur Bangsa
Pancasila telah diyakini keadaannya oleh pendiri Negara sebelum & sesudah proklamasi.
7.     Tujuan Bangsa
Tujuan Negara adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah NKRI.

C.       Perumusan Pancasila

Tanggal
Peristiwa
7 Sept 1944
Jepang berjanji akan memberi kemerdekaan untuk Indonesia
1 Maret 1945
Jepang mengumumkan akan membuat BPUPKI
28 April 1945
Jepang mulai membentuk BPUPKI
28 Mei 1945
Pelantikan anggota dan pengurus BUPKI di Ged. Chuo Sangi In oleh Hirohitodan dihadiri oleh Itagaki
29 Mei 1945
·  Sidang I BPUPKI
·  Penyampaian pendapat oleh Moh. Yamin
31 Mei 1945
Mr. Soepomo menyampaikan pendapat di sidang BPUPKI I
1 Juni 1945
·  Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar Negara
·  Soekarno mengusulkan istilah dasar Negara yaitu ‘pancasila’
·  Menurut Ir. Soekarno pancasila bisa diperas menjadi trisila, dan trisila bisa diperas menjadi ekasila atau gotong royong
·  Hari penutupan BPUPKI dan terkahir membentuk Panitia Kecil yang bertugas membuat RPUUD.
22 Juni 1945
Terbentuknya panitia Sembilan yang menghasilkan piagam Jakarta
18 Agustus 1945
·  PPKI mengadakan sidangnya yang pertama
·  PPKI mengesahkan UUD 1945
·  PPKI memilih dan menetaokan Pres-WaPres = Soekarno-Hatta
·  Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh Komite Nasional
13 April 1968
Keluarnya InPres/12/1968, isinya bahwa susunan dan tata urutan pancasila yang sah dan benar adalah seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4

Perbedaan rumusan Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD 1945
Piagam Jakarta
Pembukaan UUD 1945
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya. (Sila Pertama)
Ketuhanan yang maha esa. (Sila pertama)
Pada sila ke-4 tidak ada garis miring
Pada sila ke-4 ada garis miring
Hukum Dasar - Piagam Jakarta
Undang – Undang Dasar

*Perubahan sila pertama diusulkan oleh Drs. Moh. Hatta karena ada orang timur yang protes akan kalimat pada sila pertama. Akhirnya Moh. Hatta menanyakan hal ini pada 4 tokoh islam yaitu :
1.    Kasman Singodimejo
2.   Wahid Hasyim
3.   Ki Bagus Hadikusumo
4.   Teuku M. Hasan

Ada 3 hal yang terkandung dalam ideologi, yaitu :
1.      Dasar / landasan hidup bernegara
2.     Prinsip / pedoman hidup bernegara
3.     Landasan / arah kehidupan bernegara

Pada saat sidang pertama BPUPKI, ada tiga orang pembicara, yaitu :
1.      Mr. Moh. Yamin
2.     Mr. Soepomo
3.     Ir. Soekarno
ü  Nasionalisme
ü  Internasionalisme
ü  Mufakat atau Demokrasi
ü  Kesejahteraan Sosial
ü  Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal tersebut dapat diperas menjadi trisila yaitu:
Ø Sosio nasionalisme
Ø Sosio Demokrasi
Ø Ketuhanan
Ketiga hal tersebut dapat diperas menjadi ekasila yang artinya gotong royong.

D.      Perumusan UUD 1945
ª  Perancangan
Sidang BPUPKI II
10 Juli 1945     :    Pembukaan sidang BPUPKI II
11 Juli 1945     :    Terbentuklah PKPUUD yang diketuai oleh Soepomo dan beranggotakan 7 orang
13 Juli 1945     :    Penyerahan RBTUUD dari PKPUUD kepada BPUPKI
14 Juli 1945     :    BPUPKI membahas RBTUUD tersebut
16 Juli 1945     :    BPUPKI menyetujui Pembukaan dan RBTUUD untuk dijadikan UUD
17 Juli 1945     :    BPUKI membentuk Panitia Penghalus Bahasa yang beranggotakan Mr. Soepomo, Agus Salim dan Husein Djojodiningrat.
Akhirnya disepakati RUUD dengan :
Þ      Pembukaan dari Piagam Jakarta hasil dari Panitia 9 atau Panitia Perumus
Þ      Batang tubuh dari RBTUUD hasil dari PKPUUD : 15 Bab 42 Pasal
ª  Pengesahan
18 Agustus 1945 Sidang PPKI ke 1 menetapkan :
ü  Menetapkan UUD 1945 sebagai landasan Negara yang sah
ü  PPKI memilih dan menetaokan Pres-WaPres = Soekarno-Hatta
ü  Untuk sementara waktu, presiden dibantu oleh Komite Nasional

       UUD 1945 disahkan dengan sistematika :
ü  Pembukaan 4 alinea
ü  Batang tubuh 16 Bab 37 Pasal 4 Pasal AP 2 Pasal AT
ü  Penjelasan Umum dan Penjelasan Pasal Demi Pasal
ª  Amandemen
Berdasarkan UUD 1945 pasal 3 ayat 1 dan pasal 37 Amandemen dilakukan oleh MPR selama 4 kali yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.
Hasil akhir amandemen, UUD Negara RI Tahun 1945, terdiri atas :
ü  Pembukaan 4 alinea
ü  Batang tubuh 21 Bab 73 Pasal 170 Ayat 3 Pasal AP 2 Pasal AT

E.       Jiwa – Menjiwai
     Sila – sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dan saling menjiwai. Suatu sila dijiwai oleh sila sebelumnya dan menjiwai sila berikutnya.
Sebenarnya kata pancasila pernah ada di kitab Sutasoma dan Negara Kertagama jaman Majapahit.

F.       Dimensi Pancasila
Menurut Notonagoro, asal mula Pancasila secara langsung adalah :
1)     Asal mula Bahan (Causa Materialis)
Berdasarkan kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
2)     Asal mula Bentuk (Causa Formalis)
Bentuk Pancasila yang sah dan benar terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3)     Asal mula Karya (Causa Efisien)
Karya Istilah dari Soekarno
Karya rumusan dari Panitia Sembilan.
4)     Asal mula Tujuan (Causa Finalis)
Pancasila semual dirumuskan untuk menjadi dasar Negara.
Ideologi Pancasila mempunyai 3 dimensi, yaitu :
ü  Dimensi Idealis
Sempurna, baik dan yang diinginkan.
ü  Dimensi Realita
Perwujudan idealisme dalam kehidupan sehari – hari.
ü  Dimensi Fleksibilitas / Pengembangan
Dapat menyusuaikan diri dengan zaman.
Menurut Alfian, bangsa Indonesia telah menjalani 3 tahapan kesadaran Ideologi yaitu
(1)    Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu
Pancasila bisa mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari banyak RAS
(2)   Pancasila sebagai Ideologi Pembangunan
Pembangunan dengan dilandasi oleh semangat Pancasila
(3)   Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Terbuka terhadap seluruh zaman, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan zaman sekarang.
Dan juga nilai dan cita – citanya bersumber dari kekayaan masyarakat Indonesia dan isinya tidak langsung operasional.








G,      Keunggulan Pancasila dibandung dengan ideologi lain

No.
Ideologi Pancasila
Ideologi Liberalisme
Ideologi Komunisme
1.
Monotheisme
Sekuler
Atheis
2.
HAM seimbang dgn KAM
HAM dijunjung mutlak
HAM diabaikan
3.

Nasionalisme dijunjung tinggi
Nasionalisme diabaikan

Nasionalisme ditolak

4.

Keputusan melalui mufakat, kalau tidak bisa melalui voting
Keputusan melalui voting


Keputusan di tangan partai


5.
Tidak ada dominasi
Dominasi mayoritas
Dominasi partai
6.

Ada oposisi dengan alasan
Ada oposisi

Tidak ada oposisi

7.
Ada perbedaan pendapat
Ada perbedaan pendapat

Tidak ada perbedaan

8.
Kepentingan seluruh rakyat.
Kepentingan mayoritas
Kepentingan negara

Berbagai peristiwa yang pernah mengancam keberadaan Pancasila :
a)     Pemberontakan PKI di Madiun 1948 yang ingin mendirikan Negara komunis di Indonesia
b)     Pemberontakn Darul Islam / Tentara Islam Indonesia
c)     Pemberontakan 30 September (G 30 S PKI)

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945

Urutan berlakunya UUD di Indonesia sejak 18 Agustus 1945 adalah sbb :
Ü  UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949)
Ü  Konstitusi RIS (27 Desember 1945 – 17 Agustus 1950)
Ü  UUDS 1950 (17 Agustus 1945 – 5 Juli 1959)
Ü  UUD Hasil Dekrit (5 Juli 1959 – 1999/2002)
Ü  UUD NRI tahun 1945 (2002 - sekarang)

Yang terjadi pada ideologi liberal

Badan kerja BPUPKI :
Ü Panitia perumus/ Panitia Sembilan / Pantia Kecil
Ü PPUUD
Ü Panitia Ekonomi dan Keuangan
Ü Panitia Pembela Tanah air
Ü Panitia Penghalus Bahasa.

H.      Latar Belakang Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara
a.  Proklamasi menghendaki Indonesia berdasarkan Pancasila
b.  Nilai – nilai pancasila telah tercermin dan diamalkan dalam kehidupan sehari – hari.
c.  Pancasila mampun mempertahankan keutuhan Negara Indonesia
d.  Mengambil Ideologi Negara lain resikonya sangat tinggi
e.  Ideologi pancasila mampu mengemban tugas ke masa depan dalam mewujudkan masyarakat adil makmur berdasarkan pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar